Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon bernama:
- Keyza Cintana Suwandi binti Suwandi, NIK 7111015912080001, Kotamobagu, 19 Desember 2008 (16 tahun), agama islam, Belum tamat SLTA;
- Amelia Putri Suwandi binti Suwandi, NIK 7111016003140001, Kotamobagu, 20 Maret 2014 (11 tahun), agama islam, Belum tamat SD;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dan atau apabila Pengadilan Agama Bolaang Uki/Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |