Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PA.Blu Nursima Kodengo binti Abubakar Kodengo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PA.Blu
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nursima Kodengo binti Abubakar Kodengo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama Aprilio Purnama Kodengo bin Arpan Kodengo, dan untuk melakukan pengurusan dana duka di BPJS Ketenagakerjaan;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak