Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2025/PA.Blu Sartika Lauhi, S.Pd binti Mustafa Lauhi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2025/PA.Blu
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sartika Lauhi, S.Pd binti Mustafa Lauhi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Erwin Lauhi bin Mustafa Lauhi sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Darminto Maula bin Yunus Maula dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bolaang Uki untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak