Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PA.Blu Sartin Nakue binti Use Nakue Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PA.Blu
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sartin Nakue binti Use Nakue
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2.  Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3.  Menetapkan perubahan nama almarhum suami Pemohon pada akta nikah nomor 85/9/X/1989 yang semula bernama Harun G. Buhungo bin Gulu Buhungo diperbaiki menjadi Herman Buhungo bin Gulu Buhungo;
  4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak